SOTK baru Riau

DPRD Riau akhirnya mengesahkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Provinsi Riau yang baru yakni: Staf Ahli:
1. Bidang Politik dan Hukum
2. Bidang Pemerintahan
3. Bidang Pembangunan
4. Bidang Ekonomi dan Keuangan
5. Bidang Kemasyarakatan dan SDM
Asisten:
1. Asisten I Bidang Pemerintahan
2. Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan
3. Asisten III Bidang Administrasi Umum
Biro:1. Biro Tata Pemerintahan
2. Biro Hukum Organisasi dan Tata Laksana
3. Biro Humas
4. Biro Administrasi Pembangunan
5. Biro Administrasi Perekonomian
6. Biro Kesejahteraan Rakyat
7. Biro Umum
8. Biro Perlengkapan
9. Biro Keuangan
Dinas:1. Dinas Pendidikan
2. Dinas Pemuda dan Olahraga
3. Dinas Kesehatan
4. Dinas Sosial
5. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan
6. Dinas Perhubungan
7. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
8. Dinas PU
9. Dinas Koperasi dan UKM
10. Dinas Perindustrian dan Perdagangan
11. Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura
12. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
13. Dinas Perikanan dan Kelautan
14. Dinas Perkebunan
15. Dinas Kehutanan
16. Dinas Pertambangan dan Energi
17. Dinas Pendapatan
18. Dinas Informasi Komunikasi dan Pengelolaan Data Elektronik
Lembaga Teknis:
1. Badan Perencanaan Pembangunan
2. Badan Penelitian dan Pengembangan
3. Badan Kesbang Politik dan Linmas
4. Badan Ketahanan Pangan
5. Badan Penanaman Modal dan Promosi
6. Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi
7. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
8. Badan Pemberdayaan Perempuan Anak dan KB
9. Badan Pelayanan Perizinan Terpadu
10. Badan Penghubung
11. Satpol
12. Inspektorat
13. Badan Kepegawaian Daerah
14. RSUD Arifin Achmad
15. RS Jiwa Tampan
16. Badan Koordinasi Penyuluhan

Penyatuan Infokom dan PDE merupakan satu langkah efisiensi yang cukup bagus karena selama ini kesannya cenderung tumpang tindih. Namun demikian ada beberapa SOTK yang masih potensial untuk disatukan umpamanya Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dengan Badan Ketahanan Pangan. Kemudian apakah kehutanan tidak bisa disatukan dengan perkebunan? Atau perkebunan, tanaman pangan, perikanan, bkp disatukan menjadi dinas pertanian saja?

Kemudian sehubungan dengan pembangunan manusia yang bertumpu pada pendidikan, kesehatan dan kewirausahaan, berdirinya dinas pendidikan dan kesehatan sebagai dinas tersendiri adalah hal yang patut dihargai. Namun sayangnya dinas UKM masih bergabung dengan koperasi, padahal antara UKM dan koperasi sebenarnya tidak wajib dipaksakan. Banyak UKM-UKM yang bukan tergabung dalam wadah koperasi dan pemaksaan UKM-UKM untuk membentuk koperasi pada prinsipnya cenderung berbuah kegagalan karena UKM-UKM yang membentuk koperasi tersebut tidak memiliki kesadaran berkoperasi namun memanfaatkan koperasi sebagai alat untuk mendapatkan pembinaan. Oleh karenanya, para pemikir di negeri ini kiranya dapat mempertimbangkan berdirinya dinas UKM yang tersendiri yang betul-betul fokus mengembangkan UKM tanpa dibebani keharusan mengembangkan koperasi.

Keputusan Presiden Soeharto menggabungkan perindustrian dan perdagangan dalam satu departemen tampaknya masih berpengaruh sampai sekarang dengan berdirinya disperindag dalam satu wadah. Padahal kalau menurut pikiran saya, bidang pembinaan perindustrian apakah tidak lebih dekat dengan bidang pertambangan/energi dibandingkan perdagangan?

Komentar

Top Searching

Postingan Populer