Pernyataan Gubernur Riau perlu diralat

Setelah mengeluarkan keputusan berupa rekomendasi pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti, Gubernur Riau M. Rusli Zainal menilai sudah cukup pemekaran untuk Bengkalis. Dikatakannya, "Sudah cukuplah Kabupaten Bengkalis dimekarkan. Di Indonesia kabupaten Bengkalis yang sudah melahirkan empat kabupaten baru." Gubernur Riau lupa, bahwa Kabupaten Kepulauan Riau telah mekar menjadi 2 kota (Batam dan Tanjungpinang) serta 5 Kabupaten (Karimun, Bintan, Lingga, Natuna dan Anambas).

Kabupaten Nias di Sumatera telah mekar menjadi Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Nias, Nias Utara, Nias Selatan, Nias Barat.

Kabupaten Tapanuli Selatan telah mekar menjadi Kota Padang Sidempuan, Kab. Mandailing Natal, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara di samping Kabupaten Tapanuli Selatan sendiri.

Kabupaten Maluku Utara menjadi Kota Ternate, Kota Tidore, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Morotai.

Komentar

Mr. Bingung mengatakan…
Kabupaten dimekarkan itu banyak sebab. Sebab utama biasanya masalah geografis dan infrastruktur penghubung antar kawasan memang kurang, jadi perlu diselenggarakan pemerintahan Kabupaten yang menyebar dan menuntut pemekaran. Walaupun kadang alasan ini dibuat-buat, karena kalau mau pun Pemerintah Kabupaten bisa saja meletakkan SAMSAT di Kecamatan2 yang lokasinya jauh dari ibu kota.

Untuk kasus KEPRULAUAN RIAU itu wajar saja. Karena lokasi geografis yang terpisah dan berupa pulau-pulau.

Saya saja terkejut kalau Meranti sampai dimekarkan, padahal populasi terbentuk sedemikian kecilnya, takutnya kalau potensi ekonomi kurang malah akan menyedot anggaran PEMPROV dalam pembangunannya.

Saya tahu anda mungkin ingin menyinggung MANDAU secara implisit. Kalau Mandau mau buat Kabupaten boleh2 saja. Tapi, sosio kultural di sana harus bisa membuktikan komitmen mereka terhadapa kemajuan budaya melayu. Mandau sperti yang kita tahu adalah kawasan paling rawan konflik SARA/etnis di Riau. Rawan konflik dengan penegak hukum dengan rakyat setempat. Kalau Mandau belum bisa membuktikan hal tersebut. Rasanya susah merealisasikan Mandau.

Saya pernah ke Mandau, kehidupan Mandau begitu terkotak-kotak, karena di sana yang benar2 multi-etnis hanya Kota DUri saja. Sementara di pedesaannya, hidupnya betul2 tersegregasi ... ada Kampung Batak ... kampung Melayu, kampung Minang, Kampung Jawa. Kerusuhan antar desa, antar etnis sering terjadi di Mandau.
Anonim mengatakan…
Terima kasih atas tanggapannya.

Mengenai Mandau, saya mendukung pemekarannya dengan melihat faktor geografis dan demografis. Dari sisi geografis, Mandau dan Kabupaten Induk terpisah. Sementara dari kondisi demografis, jumlah penduduknya sudah tidak layak lagi diurus oleh satuan setingkat camat. Dan kalaupun kecamatan Mandau dimekarkan, perlu ada koordinator antar camat-camat tersebut. Koordinator tersebut apalagi yang layak kalau bukan bupati atau walikota.

Mengenai masalah keamanan seperti kerusuhan yang anda bilang, penanganannya tidak akan cukup lagi kalau ditangani aparat setingkat polsek. Layaknya, aparat setingkat polreslah di sana. Dan polres biasanya didirikan di ibukota kabupaten/kota.

Top Searching

Postingan Populer